TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa kebenaran pengakuan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis, mengenai dana US$ 200 ribu (Rp 1,94 miliar) yang diduga mengalir ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. Yulianis mengatakan hal itu Kamis lalu, setelah diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sehubungan dengan kasus proyek di sejumlah kampus. "Setiap keterangan dan pengakuan dari saksi atau tersangka, apakah itu di penyidikan atau persidangan, tentu akan dilakukan validasi," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Jumat, 15 Maret. Validasi ini, ia mengimbuhkan, bisa dilakukan dengan cara memanggil atau tidak pihak-pihak terkait. Perihal pemanggilan Yulianis, menurut Johan, yang bersangkutan sudah pernah diperiksa. Sedangkan soal perlu-tidaknya menghadirkan Ibas—sapaan Edhie Baskoro--ia mengatakan, "Validasi jangan diartikan harus memanggil orang yang dituduh. Validasi bisa dilakukan tanpa memanggil tertuduh." Kepada wartawan, Yulianis mengungkapkan bahwa Permai Group mengucurkan dana US$ 200 ribu kepada Ibas pada 2010 dan merupakan dana proyek Hambalang di Sentul, Bogor. Uang tersebut, kata dia, terkait dengan Kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010. Pemilik Permai Group yang juga mantan Bendahara Demokrat, M. Nazaruddin, juga pernah melontarkan adanya aliran uang untuk kongres. Menurut dia, Rp 100 miliar dari dana proyek Hambalang digunakan buat menyokong kemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Demokrat. Uang tersebut, kata Nazaruddin, diserahkan PT Adhi Karya melalui orang dekat Anas, Machfud Suroso, yang juga Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Dutasari merupakan subkontraktor Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Machfud sendiri sudah diperiksa KPK dan dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri. Berdasarkan dokumen catatan keuangan Permai Group yang diperoleh Tempo, nama Ibas tertulis menerima US$ 100 ribu pada 29 April dan 30 April 2010, beberapa hari sebelum kongres digelar. Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat Sutan Bathoegana menyatakan partainya tidak kaget atas pernyataan Yulianis. "Ini berita kan sudah sering disebut-sebut," ujar Sutan. Ketua Divisi Hubungan Eksternal Demokrat Andi Nurpati mempertanyakan data Yulianis. "Bagaimana cara membuktikannya? Siapa pun bisa membuat catatan seperti Yulianis." Adapun Ibas sampai kemarin malam belum berhasil dihubungi. Akhir bulan lalu, ketika dokumen catatan keuangan Permai Group beredar, Ibas membantah menerima aliran dana Hambalang. "Tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," ucap dia. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK memeriksa Ibas guna mengklarifikasi keterangan Yulianis. "Jangan sampai karena anak penguasa, Ibas tidak diperiksa," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Ade Irawan. |
FACEBOOK COMMENT